Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polsek Biringkanaya Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan, Dipicu Teguran saat Mabuk

33
×

Polsek Biringkanaya Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan, Dipicu Teguran saat Mabuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR – Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap seorang warga di Jalan Manyikkoaya, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Keempat terduga pelaku diamankan pada Selasa (20/10/2026) di Jalan Topas, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros,

Example 300x600

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., didampingi Panit Opsnal AIPTU Yohanis Smith, berdasarkan Laporan Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, tertanggal 15 Oktober 2026.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram menjelaskan, kejadian bermula ketika korban menegur teman para terduga pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk.

Teguran tersebut diduga memicu perselisihan hingga berujung pada penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Setelah melakukan penyelidikan, personel Opsnal Reskrim berhasil menemukan dan mengamankan keempat terduga pelaku di wilayah Kabupaten Maros.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolsek.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *