Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dugaan Pencabulan di Pekuburan Tionghoa Antang, Polsek Manggala Gerak Cepat

7
×

Dugaan Pencabulan di Pekuburan Tionghoa Antang, Polsek Manggala Gerak Cepat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Manggala dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami seorang perempuan di kawasan Pekuburan Tionghoa Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (31/10/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 04.00 WITA saat korban bersama seorang teman laki-lakinya berboncengan sepeda motor dan hendak mengambil jalan pintas menuju Jalan Antang Raya. Namun, ketika melintas di area pekuburan, keduanya bertemu dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal.

Example 300x600

Kedua pria tersebut kemudian menghentikan korban dan temannya sembari mempertanyakan alasan mereka melintas di lokasi tersebut pada waktu subuh.

Situasi selanjutnya diduga mengarah pada tindakan pelecehan seksual. Salah seorang terduga pelaku bahkan diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban serta meminta korban melayani nafsu seksualnya.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh terduga pelaku. Permintaan tersebut disebut dilakukan melalui pembayaran menggunakan QRIS. Atas kejadian yang dialaminya, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Manggala sekitar pukul 05.00 WITA.

Menerima laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Pawas Iptu H. Hampir, S.Psi., langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap keberadaan para terduga pelaku.

“Begitu menerima laporan dari korban, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencari keberadaan para terduga pelaku,” ujar Iptu H. Hampir.

Berkat respons cepat petugas, dua orang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil ditemukan di sekitar lokasi dan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna menjalani pemeriksaan serta penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Manggala dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan maupun pelecehan seksual.

Polsek Manggala juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *