MAKASSAR – Gerak cepat personel Polsek Manggala Polrestabes Makassar mengantisipasi potensi aksi saling serang antarkelompok pemuda di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (1/11/2026) dini hari.
Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial NUNS (22) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang.
Kejadian bermula saat personel Polsek Manggala menerima informasi adanya perselisihan antara dua kelompok pemuda yang diduga berpotensi berujung tawuran. Kedua kelompok tersebut diketahui berasal dari wilayah Nipa-Nipa dan Kampung Flores.
Berdasarkan informasi awal, perselisihan diduga dipicu persoalan sepele terkait suara gas sepeda motor. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian langsung bergerak melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi berkumpulnya para pemuda, mulai dari Kelurahan Manggala hingga Antang.
Kehadiran polisi di lokasi membuat sejumlah pemuda yang diduga hendak terlibat aksi tawuran langsung melarikan diri. Petugas kemudian melanjutkan pemantauan guna memastikan situasi tetap terkendali dan mencegah terjadinya aksi saling serang.
Saat melakukan pemantauan di Jalan Inspeksi Kanal Antang, personel kepolisian mencurigai seorang pengendara yang melintas dan hendak memasuki wilayah Kampung Flores. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis parang yang disembunyikan di balik pakaian pengendara.
Pria berinisial NUNS (22), yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Kampung Flores, Kelurahan Antang, selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penemuan senjata tajam tersebut menjadi perhatian petugas karena terjadi di tengah upaya kepolisian mengantisipasi potensi tawuran antarkelompok pemuda. Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perselisihan tersebut.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., mengatakan bahwa personelnya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai potensi aksi saling serang antarkelompok pemuda.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi adanya potensi aksi saling serang antarkelompok pemuda. Personel langsung melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan hingga berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Kompol Semuel, Senin (2/11/2026).
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin terjadi korban jiwa akibat aksi tawuran yang dipicu persoalan sepele. Oleh karena itu, patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah rawan akan terus ditingkatkan.
“Kami tidak ingin ada korban akibat aksi tawuran yang berawal dari persoalan sepele. Kami mengimbau para pemuda agar tidak mudah terprovokasi dan tidak membawa senjata tajam. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Manggala,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun perilaku yang melanggar hukum.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
