Makassar – Menanggapi pemberitaan media daring dnid.co.id terkait dugaan keterlibatan anggota Polsek Manggala, Aipda A. Anca, yang disebut-sebut membekingi praktik sabung ayam Bangkok, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, SH., MH., M.Si., bersama Kanit Reskrim AKP Andi Ilham, SH., MH., memberikan klarifikasi atas informasi tersebut. Rabu (28/10/26)
Pemberitaan yang dirilis pada Selasa (27/10/2026) itu menjadi perhatian pihak Polsek Manggala. Kapolsek menyayangkan pemberitaan tersebut karena, berdasarkan keterangan yang disampaikan, pihak media tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Kapolsek maupun Kanit Reskrim terkait dugaan aktivitas sabung ayam bangkok yang dimaksud.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Manggala telah melakukan pengecekan dan monitoring langsung di lokasi yang dimaksud, yakni di wilayah Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Dari hasil pengecekan di lapangan serta wawancara dengan warga sekitar, petugas menyatakan tidak menemukan aktivitas sebagaimana yang diberitakan.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga menekankan bahwa setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami tentunya tidak akan melakukan pembiaran terhadap setiap aktivitas praktik judi di wilayah hukum Polsek Manggala. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Semuel To’longan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Manggala AKP Andi Ilham menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi dan pendalaman secara internal terhadap anggota yang disebut dalam pemberitaan tersebut, yakni Aipda A. Anca. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar mendapat perhatian dan ditangani secara proporsional.
AKP Andi Ilham juga menegaskan bahwa Polsek Manggala berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan tindak pidana maupun dugaan keterlibatan anggota, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Melalui klarifikasi ini, Polsek Manggala menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Kami berharap teman-teman pers dapat menyajikan pemberitaan sesuai fakta di lapangan, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, serta mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan berimbang. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi negatif yang belum tentu sesuai dengan fakta sebenarnya,” ucapnya.
Polsek Manggala tetap terbuka terhadap kritik, saran, maupun informasi dari media sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun, komunikasi dan konfirmasi sebelum pemberitaan diterbitkan sangat penting agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.



















